Senin, 23 Agustus 2010

Pembagian Wilayah Desa Yang Tidak Sesuai

Masyarakat Desa Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir merasa tidak puas dan tidak menerima SK Bupati Kutai Timur, nomor : 146/K.625/2010 Tentang PENENTUAN BATAS ADMINISTRASI Desa Senyiur, Desa Kelinjau Ilir, Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur, mereka beranggapan pembagian wilayah / batas Desa tersebut tidaklah adil.

Dimana menurut SK tersebut, Untuk Wilayah :
- Desa Senyiur dengan luasan 124.222 Ha.
- Desa Kelinjau Ulu cuma 39.530 Ha., dan lebih ironisnya lagi
- Desa Kelinjau Ilir hanya 13.000 Ha.
Padahal Desa Senyiur adalah desa yang hasil dari Pemekaran Desa Kelinjau Ilir.

Menurut Rekomendasi Putra Mahkota, Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat (Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura) no : 063/SEK-KD/KK/V/2010, sebagai bahan pertimbangan untuk Pemkab Kutim dalam Penetapan batas Wilayah Desa Senyiur, Kelinjau Ilir dan Kelinjau Ulu.
Bahwa, batas-batas telah ada ditetapkan sejak tahun 1901 pada zaman Kepala Pejawat/Wedana (Alm. Adji Raden Serif Milo), dan tetap waktu masih gabung dengan Kabupaten Tingkat II Kutai (Kartanegara sekarang) sebelum masuk ke Kutai Timur bahwa batas-batas tersebut :
-> untuk Desa Senyiur dari muara sungai Baluy ke muara sungai Sui.
-> untuk Desa Kelinjau Ilir dari Muara Sungai Sui Ke Lapangan Sepak Bola Suka Rela Muara Ancalong., dan
->untuk Desa Kelinjau Ulu dari Lapangan Sepak Bola Suka Rela Muara Ancalong Ke Muara Melan Lawas.
Dan kesemua Desa ini batas arah baratnya masing-masing berbatasan dengan Kecamatan Kembang Janggut.

Menurut Masyarakat Kelinjau Ulu Penetapan Batas Administrasi Desa yang menguntungkan sepihak ini ada muatan kepentingan Oknum pejabat terkait diteras Pemkab Kutim terutama Bagian Pemerintahan.

Pihak Pemerintah Desa Kelinjau Ulu terutama Kepala Desa Bapak Noto Sunaryo, telah menanggapi keluhan warganya dan berjanji akan menindak lanjuti dan memohon kepada Bapak Bupati Kutai Timur agar permasalahan dan penetapan ini dapat ditinjau kembali., dan ditambahkannya pula supaya bisa terselesaikan secara adil menurut porsi masing masing desa.

Kita semua berharap agar permasalahan ini cepat terselesaikan sebelum Pemilu Kada Kutim Nopember 2010 mendatang.


( Posting atas Persetujuan Kades DKU ).

Sabtu, 14 Agustus 2010

Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Masjid Jami'ul Hijrah Muara Ancalong.


Marhaban Ya Ramadhan........

Kerja sama antara Ikatan Remaja Masjid (IRMA), Masjid Besar Jami'ul Hijrah dengan Seluruh Kepala Sekolah yang berada di Desa Kelinjau Ulu maupun Desa Kelinjau ilir Kecamatan Muara Ancalong, dalam rangka menyelenggarakan Pesantren Kilat yang diikuti 847 santri terdiri dari SD, SLTP, MTs, SLTA dan ditambah lagi oleh Guru-guru sehingga pesertanya mencapai kurang lebih 900 peserta.

Hal ini disambut antusias oleh semua kalangan., baik dari Masyarakat, Siswa-Siswi, Panitia Masjid, Forum Komunikasi Kecamatan, UPTD, KUA, MUI Kecamatan dan lainya.

Setelah acara pembukaan Pesantren Kilat resmi di buka oleh Sekcam, Bapak Suryadi, ada wawancara interaktif yang diliput oleh Radio Anggaspati FM 107.70 MHz Kec. Muara Ancalong.
Menurut Kepala UPTD Bapak Gazali. Spd., bahwa terselenggaranya Pesantren Kilat Ini, selain untuk mengisi Bulan suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan memanfaatkan waktu anak kearah yang positif, memakmurkan Masjid, juga pembelajaran bagi anak, agar cerdas, serta meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT.

Ketua MUI Kecamatan Muara Ancalong Bapak H.M. Harun Nafsi'e juga menambahkan, bahwa kegiatan ini penting sekali ditambah lagi dengan kegiatan lomba-lomba yang diadakan, agar mempersiapkan generasi muda terutama anak-anak untuk mengikuti MTQ nanti.

Terselenggaranya Pesantren Kilat ini tak lepas dari peran dari banyak pihak, ujar Ketua Panitia Masjid Jamiul Hijrah, Bapak Ramli. SPd. Dan beliau juga menambahkan untuk itu diucapkan banyak terimakasih atas partisipasi semua pihak atas terselenggaranya Pesantren Kilat ini.

Kamis, 06 Mei 2010

Blokir Jalan


Takut kesepakatan dicamp beton dengan PT. SSS dinodai, massa Kelinjau Ulu membeludak lagi Kamis 6 Mei 2010.
Mereka memblokir jalan satu-satunya dari Kelinjau Ulu ke Camp Beton dengan tujuan ingin menyetop semua aktivitas perusahaan di lokasi tanam tahap dua dan menggagalkan kunjungan bupati untuk agenda tanam perdana dilokasi tahap dua PT. SSS., sampai dengan segala permasalahan dan tuntutan mereka terselesaikan.

Disaat massa sedang teggang dan marah, pada kesempatan pertama Bapak Ari. S (Danramil) dan anggotanya turun ditengah kerumunan massa, beliau berusaha menenangkan dan memberi penggarahan.
Sukurlah massa bisa sedikit tenang dan membuat suatu kesepakatan, :

1. Kunjungan Bupati untuk tanam perdana tahap dua dibatalkan.

2. Tidak ada tanam perdana dilokasi tahap dua.

3. Blokir jalan akan dibuka sore hari.

4. Bahwa hari senin akan diadakan pertemuan di Sangata oleh perwakilan dan lembaga terkait untuk tuntaskan Batas Wilayah Desa dan Plasma.


Rabu, 05 Mei 2010

Masyarakat Sampaikan Tuntutan ke PT. SSS.



Sedikitnya 700 orang warga Desa Kelinjau Ulu dan sebagian kecil warga Desa Kelinjau Ilir memenuhi halaman kantor PT. Sukses Sawit Sejahtera di Base Camp (Camp Beton), Rabu, 5 Mei 2010.
Mereka menyampaikan tuntutannya berupa Plasma dan batas wilayah Desa.
Yang menurut mereka, PT. SSS sudah terlampau jauh menggarap lahan untuk penanaman kelapa sawit tahap 2 dengan luasan 7000 ha, yang seyokyanya areal tersebut berada di wilayah Desa Kelinjau Ulu dan pula tidak ada konfirmasi dari perusahaan kepihak DKU.

Setelah lebih dari 4 jam warga ramai sampaikan tuntutan , barulah sepakat pembicaraan dilanjutkan didalam ruangan kantor dengan 5 orang perwakilan, berselang 2 jam baru di peroleh kata sepakat sementara, yang intinya :

- Dalam tempo 10 hari segala permasalahan (Plasma dan Batas wilayah Desa) harus ada kejelasan dan penyelesaian.

- Perundingan akan dilanjutkan dan diselesaikan dengan mengadakan pertemuan di Sangata.

- Tidak ada aktivitas diareal penanaman tahap 2 sehubungan dengan kedatangan Bupati Kutai Timur dalam rangka tanam perdana (6 mei 2010), sebelum semua permasalahan terselesaikan.

Selasa, 04 Mei 2010

Masyarakat DKU Tuntut Plasma dan Penyelesaian Batas Wilayah Desa.


Pada tanggal 4 Mei 2010 di Desa Kelinjau Ulu berlangsung rapat besar desa.
Selain unsur Pemerintah Desa, juga dihadiri Tokoh-tokoh Masyarakat, Lembaga Adat, BPD dan sebagian besar masyarakat Desa Kelinjau Ulu.
Masyarakat Desa Kelinjau Ulu menuntut hak mereka berupa Plasma dalam Inti yang menurut peraturan dengan ratio 20 : 80, karena menurut mereka keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Sawit Sukses Sejahtera (PT.SSS) yang arealnya separuh berada diwilayah Desa Kelinjau Ulu.
Apalagi masyarakat telah mengetahui bahwa tanggal 6 April mendatang akan diadakan penanaman sawit perdana tahap kedua yang dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Bapak H. Isran Noor, yang luasannya kurang lebih 7.000 ha. Sedang tahap pertama sudah dilakukan penanaman kurang lebih 17.000 ha.
Yang nenjadi masalah disini bahwa seluruh luasan areal penanaman tahap 2 perusahan perkebunan tersebut dinyatakan masuk dalam wilayah desa Senyiur.
Padahal secara logika wilayah Desa Kelinjau Ulu kurang lebih 47.000 m2 (arsip Kabupaten Tingkat II Kutai sebelum ada pemekaran).
Beberapa kali sudah diadakan langkah-langkah dialog antar ketiga Desa, dan Perusahaan yang dihadiri oleh Unsur Muspika, namun sampai saat ini belum ada kata sepakat dan kejelasan batas wilayah desa tersebut.
Kita semua berharap semoga masalah ini (batas wilayah desa) cepat terselesaikan dan pembagian plasma untuk kesejahteraan masyarakat dapat terbagi secara adil merata sesuai porsi-porsi luasan wilayah masing-masing desa.


(peta PT.SSS)

Minggu, 25 April 2010

Foto Ketua BPD dan Ketua LPM DKU bersama Konsultan PU Kutim.



Foto saat istirahat setelah melakukan pengukuran.
Dari kiri : Warga, Ketua BPD DKU, dua Konsultan PU KUTIM, dan Ketua LPM DKU.

Panjang Jalan Wira Benu RT 1 dan RT 2 DKU yang terkena dampak longsoran tepi sungai Kelinjau dengan titik terparah kurang lebih 150 meter, dan rencananya akan diturap dan ditingkatkan.

Disambut positif oleh warga,,...
Program Pembangunan Pemerintah Daerah Kutai Timur,
bahwa sarana jalan adalah hal yang terpenting.

Kamis, 08 April 2010

Kunjungan Kerja Bupati Kutai Timur di Kecamatan Muara Ancalong.

Kunjungan Kerja Bupati Kutai Timur Bapak Ir.H. Isran Noor, Msi. dan rombongan
di Kecamatan Muara Ancalong, kamis 08 April 2010 dalam rangka
serangkaian acara :

1. Peletakan Tongkat Pertama Terminal dan Pasar Kec.Muara Ancalong.

2. Peletakan Tongkat Pertama Taman Kanak-Kanak Negeri Kec. Muara Ancalong.

3. Penyerahan Secara Simbolis Alokasi Dana Desa (ADD) dan Kompor Gas
Program Konversi Minyak Tanah ke Gas oleh Pemerintah, dll.

Antusias masyarakat Muara Ancalong menyambut meriah kedatangan Orang
nomor satu di Kutai Timur, apalagi dimeriahkan pula oleh Pipit KDI,
Atika Sari dan artis Ibukota lainnya.

Kita berharap untuk kedepan nantinya Pembangunan di Kabupaten Kutai
Timur umumnya dan Kec. Muara Ancalong khususnya, akan lebih baik, maju
dan sejahtera.

<azm>