Kamis, 06 Mei 2010

Blokir Jalan


Takut kesepakatan dicamp beton dengan PT. SSS dinodai, massa Kelinjau Ulu membeludak lagi Kamis 6 Mei 2010.
Mereka memblokir jalan satu-satunya dari Kelinjau Ulu ke Camp Beton dengan tujuan ingin menyetop semua aktivitas perusahaan di lokasi tanam tahap dua dan menggagalkan kunjungan bupati untuk agenda tanam perdana dilokasi tahap dua PT. SSS., sampai dengan segala permasalahan dan tuntutan mereka terselesaikan.

Disaat massa sedang teggang dan marah, pada kesempatan pertama Bapak Ari. S (Danramil) dan anggotanya turun ditengah kerumunan massa, beliau berusaha menenangkan dan memberi penggarahan.
Sukurlah massa bisa sedikit tenang dan membuat suatu kesepakatan, :

1. Kunjungan Bupati untuk tanam perdana tahap dua dibatalkan.

2. Tidak ada tanam perdana dilokasi tahap dua.

3. Blokir jalan akan dibuka sore hari.

4. Bahwa hari senin akan diadakan pertemuan di Sangata oleh perwakilan dan lembaga terkait untuk tuntaskan Batas Wilayah Desa dan Plasma.


Rabu, 05 Mei 2010

Masyarakat Sampaikan Tuntutan ke PT. SSS.



Sedikitnya 700 orang warga Desa Kelinjau Ulu dan sebagian kecil warga Desa Kelinjau Ilir memenuhi halaman kantor PT. Sukses Sawit Sejahtera di Base Camp (Camp Beton), Rabu, 5 Mei 2010.
Mereka menyampaikan tuntutannya berupa Plasma dan batas wilayah Desa.
Yang menurut mereka, PT. SSS sudah terlampau jauh menggarap lahan untuk penanaman kelapa sawit tahap 2 dengan luasan 7000 ha, yang seyokyanya areal tersebut berada di wilayah Desa Kelinjau Ulu dan pula tidak ada konfirmasi dari perusahaan kepihak DKU.

Setelah lebih dari 4 jam warga ramai sampaikan tuntutan , barulah sepakat pembicaraan dilanjutkan didalam ruangan kantor dengan 5 orang perwakilan, berselang 2 jam baru di peroleh kata sepakat sementara, yang intinya :

- Dalam tempo 10 hari segala permasalahan (Plasma dan Batas wilayah Desa) harus ada kejelasan dan penyelesaian.

- Perundingan akan dilanjutkan dan diselesaikan dengan mengadakan pertemuan di Sangata.

- Tidak ada aktivitas diareal penanaman tahap 2 sehubungan dengan kedatangan Bupati Kutai Timur dalam rangka tanam perdana (6 mei 2010), sebelum semua permasalahan terselesaikan.

Selasa, 04 Mei 2010

Masyarakat DKU Tuntut Plasma dan Penyelesaian Batas Wilayah Desa.


Pada tanggal 4 Mei 2010 di Desa Kelinjau Ulu berlangsung rapat besar desa.
Selain unsur Pemerintah Desa, juga dihadiri Tokoh-tokoh Masyarakat, Lembaga Adat, BPD dan sebagian besar masyarakat Desa Kelinjau Ulu.
Masyarakat Desa Kelinjau Ulu menuntut hak mereka berupa Plasma dalam Inti yang menurut peraturan dengan ratio 20 : 80, karena menurut mereka keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Sawit Sukses Sejahtera (PT.SSS) yang arealnya separuh berada diwilayah Desa Kelinjau Ulu.
Apalagi masyarakat telah mengetahui bahwa tanggal 6 April mendatang akan diadakan penanaman sawit perdana tahap kedua yang dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Bapak H. Isran Noor, yang luasannya kurang lebih 7.000 ha. Sedang tahap pertama sudah dilakukan penanaman kurang lebih 17.000 ha.
Yang nenjadi masalah disini bahwa seluruh luasan areal penanaman tahap 2 perusahan perkebunan tersebut dinyatakan masuk dalam wilayah desa Senyiur.
Padahal secara logika wilayah Desa Kelinjau Ulu kurang lebih 47.000 m2 (arsip Kabupaten Tingkat II Kutai sebelum ada pemekaran).
Beberapa kali sudah diadakan langkah-langkah dialog antar ketiga Desa, dan Perusahaan yang dihadiri oleh Unsur Muspika, namun sampai saat ini belum ada kata sepakat dan kejelasan batas wilayah desa tersebut.
Kita semua berharap semoga masalah ini (batas wilayah desa) cepat terselesaikan dan pembagian plasma untuk kesejahteraan masyarakat dapat terbagi secara adil merata sesuai porsi-porsi luasan wilayah masing-masing desa.


(peta PT.SSS)