Kamis, 20 Mei 2010

Surat Pernyataan dan Berita Acara Tentang Penyelesaian Masalah Plasma dan Batas Wilayah Desa.


2 komentar:

  1. memangnya ada masalah apa garang dengan watas desa?? dengan segalakan masalah plasma... maklum ha kurang dapat informasi ni...
    kawa di share dsni... heheheh

    BalasHapus
  2. Ne.....,
    Masalah batas wilayah ke 3 Desa,
    DKU, DKI ngan Senyiur...
    Mulai dulu pihak Desa DKU dah beberapa kali ngusulkan minta di tetapkan batas wilayah Desa (mulai th 1998), pertemuan dilakukan beberapa kali, baik di Desa maupun di tingkat Kecamatan bahkan di Pemkab, mandi' ada titik sepakatnya,..
    Sesudah PT. Sawit Sukses Sejahtera becokol tambah lagi, masing-masing desa ngeklim masuk kedalam wilayahnya,...... reme dah.., sempat tegang...., apalagi masyarakat tahu di tanaman inti ada jatah masyarakat 20%(plasma).
    Mudah2an sesudah di serahkan ke Pemkab, permasalahan ini cepat clear dan PEMKAB jangan ada pilih kasih.
    harus adil dan
    Sesuai porsi.

    BalasHapus