Kamis, 27 Agustus 2009

Sosialisasi PBB oleh Dispenda Kutim di Muara Ancalong.

Tanggal 25 Agustus 2009 yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai
Timur melakukan Safari Ramadhan 1430 H di Kecamatan Muara Ancalong.
Banyak kegiatan yang dilakukan, selain buka puasa bersama juga sholat
magrib berjamaah dimasjid Nurul Musyahadah Desa Kelinjau Ilir.
Sebelumnya siang harinya diisi kegiatan Penyuluhan Pajak Bumi dan
Bangunan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Penyuluhan PBB tersebut diadakan bertempat di BPU GERDABANGAGRI
kecamatan Muara Ancalong dihadiri oleh para undangan diantaranya unsur
Kecamatan beserta jajaranya, Kepala Desa Kelinjau Ulu dan Desa
Kelinjau Ilir beserta stafnya, BPD, LPM, Ketua-ketua RT, Mahasiswa KKN
Unmul angkatan Ke XXXV tahun 2009, dan tokoh masyarakat lainnya.

Penyuluhan PBB tersebut dengan tiga orang narasumber diantaranya adalah :

1. Bapak Imanuel Englung. SE. Kasubbag Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Kutai Timur.
2. Bapak Darsafani S.Sos. Msi.
Camat, Kecamatan Muara Ancalong.
3. Bapak Amat.

Ketiga Narasumber tersebut secara bergantian menyampaikan dan
menerangkan arti penting dan manfaatnya Pajak Bumi dan Bangunan.
Disamping penyuluhan dibuka juga tanya jawab mengenai penerapan PBB
dan kendalanya yang di hadapi dilapangan.

Dalam sosialisasi/penyuluhan PBB hal-hal yang dibahas diantaranya adalah :

1. Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan.
2. Obyek PBB.
3. Obyek PBB yang dikecualikan.
4. Subyek Pajak dan Wajib Pajak.
5. Cara Pendaftaran Wajib Pajak.
6. Dasar Pengenaan PBB.
7. Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak.
8. Dasar Penghitungan PBB.
9. Tempat Pembayaran PBB.
10. Saat yang menentukan pajak terhutang.
11. Tarif dan perhitungan PBB.

Bapak Darsafani juga menambahkan sebelum menutup acara sosialisasi
ini, bahwa Pajak begitu penting sekali, hasil dari pajak selain untuk
membiayai pengeluaran rutin pemerintah (gaji dll) juga pengeluaran
pemerintah untuk pembangunan.

<az.m>.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar